Pengertian HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL )
Secara konseptual , kekayaan intelektual adalah kekayaan sebagaimana maknanya dalam pengertian hukum yaitu segala sesuatu yang memiliki sifat kebendaan dan dapat di miliki.
Sesuai dengan karakteristiknya HAKI tidak menguasai kekayaan secara fisik . hak atasa kekayaan itu hanya dapat di kuasai dengan klaim atau tindakan hukum.
Dari segi hukum pengakuan terhadap eksistensi HAKI di kukuhkan melalui dua kemungkinan cara :
• Melalui pengakuan hak
• Melalui prosedur pendaftaraan hak
1. Melalui pengakuan hak
Model yang pertama ini berlaku bagi Hak Cipta yang pengakuan dan perlindungannya berlangsung secara otomatis sejak ciptaan selasai di wujudkan.
2. melalui prosedur pendaftaran
untuk model yang memerlukan prosedur pendaftaran ataupun pengajuan permintaan,mendasarkan pada berbagai persyaratan baik yang bersifat teknis maupun administratif
LINGKUP BIDANg HAKI
Secara kategoris HAKI mencakup bidang – bidang penting seperti HAK CIPTA, PATEN & MEREK. Bidang HAKI yang dekat dengan konsepsinya dengan Hak cipta meliputi desain industri, hak-hak yang terkait dengan hak cipta.
Yang terkait dengan merek meskipun bukan merek adalah indikasi goegrafis, indikasi asal. Bidang lainnya rahasia dagang , perlindungan varietas tanaman
Secara tradisional HAKI di pisahkan kedalam dua kelompok
• hak cipta
• hak atas kekayaan industri
Pengertian hak cipta => hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan – pembatasan menurut peraturan – peraturan perundangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1UU HAK CIPTA No.19 tahun 2002.
Hak paten => hak khusus yang di berikan negara kepada penemu atas hasi penemunya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tsb atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (pasal 1UU Paten no.13 th 1997)
Trademark (merek) => tanda yang di gunakan untuk barang atau jasa yang di perdagangkan. Merek dapat berupa huruf . kata ,angka,gambar dll.
Senin, 24 Mei 2010
HAKI (hak atas kekayaan intelektual )
Diposting oleh dewi anugrah di 07.14 0 komentar
perdagangan & hukum dagang
Perdagangan dan hukum dagang
Komersial
istilah komersial dalam bahasa inggris “commercial “ dari kata commerce yang bearti perdagangan atau perniagaan. Sedangkan pengertian “komersil” menurut kamus besar bahasa indonesia adalah bersiafat berdagang.
Pengertian perdagangaan
Pekerjaan membeli barang dari suatu tempat/suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain pada waktu yang berikut untuk memperoleh keuntungan.
Kegiatan komersial :
• Produksi
• Distribusi
• Dan penjualan barang – barang
• Dan jasa – jasa untuk memperoleh laba
Berlakunya Hukum Dagang
Sebelum tahun 1938 hukum dagang yang hanya mengikat kepada para pedagang saja yang melakukan perbuatan dagang, tetapi sejak tahun 1938 pengertian perbuatan dagang dirubah menjadi perbuatan perusahaan, artinya menjadi lebih luas sehingga berlaku bagi setiap pengusaha (perusahaan)Hukum dagang dan hukum bisnis atau komersial adalah bagian dari hukum privat
Dalam hukum dagang atau hukum komersial/bisnis kaidah – kaidahnya lebih banyak berbentuk undang – undang yang di buat dengan partisipasi pemerintah maupun rakyat (DPR).
Oleh karena itu dalam pembahasan ini hanya di fokuskan pada materi hukum dagang internasional yang merupakan bagian dari hukum perdata atau lebih khusus lagi bagian hukum periktan yang timbul dalam lapangan perusahaan dan hukum bisnis modern yang hanya mengatur kepentingan pribadi atau hanya berkaitan dengan aspek keperdataan yang tidak tercakup dalam pengertian hukum dagang.
Hubungan antara Hukum perdata dengan Hukum Dagang
Berdasarkan Pasal 1 dan 15 KUH Dagang dapat diketahui KUH Dagang merupakan hukum khusus sedangkan Hukum Perdata merupakan hukum yang bersifat umum.
SUMBER-SUMBER HUKUM DAGANG DAN SISTEMATIKA HUKUM DAGANG
Hukum Dagang Indonesia terutama bersumber pada :
1) Hukum tertulis yang dikofifikasikan :
a. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) atau Wetboek van Koophandel Indonesia (W.v.K)
b. Kitab Undang-Undang Hukum Sipil (KUHS) atau Burgerlijk Wetboek Indonesia (BW)
2) Hukum tertulis yang belum dikodifikasikan, yaitu peraturan perundangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan (C.S.T. Kansil, 1985 : 7).
Sifat hukum dagang yang merupakan perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, sebenarnya merupakan bagian dari hukum perdata, khususnya mengenai perikatan yang diatur dalam Burgerlijk Wetboek (BW) yang kita kenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt) Buku III tentang Perikatan
Diposting oleh dewi anugrah di 06.26 0 komentar
WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
1. Dasar Pertimbangan Wajib Daftar Perusahaan
Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya
2. Adanya Daftar Perusahaan itu penting untuk Pemerintah guna melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan iklim dunia usaha yang
sehat
3. Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas perlu adanya Undang-undang tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Ketentuan Umum Wajib Daftar Perusahaan
Dalam Pasal 1 UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, ketentuan-ketentuan umum yang wajib dipenuhi dalam wajib daftar perusahaan adalah :
• Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-undang
• Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba;
Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau bernaung dibawah lembaga-lembaga sosial, misalnya, yayasan
• Pengusaha adalah setiap orang perseorangan atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sesuatu jenis perusahaan;
Dalam hal pengusaha perseorangan, pemilik perusahaan adalah pengusaha yang bersangkutan.
• Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba
• Menteri adalah Menteri yang bertanggungjawab dalam bidang perdagangan
Tujuan daftar perusahaan :
• Mencatat secara benar-benar keterangan suatu perusahaan meliputi identitas, data serta keterangan lain tentang perusahaan.
• Menyediakan informasi resmi untuk semua pihak yangberkepentingan.
• Menjamin kepastian berusaha bagi dunia usaha.
• Menciptakan iklim dunia usaha yang sehat bagi dunia usaha.
• Terciptanya transparansi dalam kegiatan dunia usaha.
Daftar Perusahaan bersifat terbuka untuk semua pihak. Yang dimaksud dengan sifat terbuka adalah bahwa Daftar Perusahaan itu dapat dipergunakan oleh pihak ketiga
sebagai sumber informasi.
Kewajiban Pendaftaran
a. Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.
b. Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa yang sah.
c. Apabila perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, para pemilik berkewajiban untuk melakukan pendaftaran. Apabila salah seorang daripada mereka telah memenuhi kewajibannya, yang lain dibebaskan daripada kewajiban tersebut.
d. Apabila pemilik dan atau pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia tidak bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, pengurus atau kuasa yang ditugaskan memegang pimpinan perusahaan berkewajiban untuk mendaftarkan ( Pasal 5 ).
Diposting oleh dewi anugrah di 05.27 0 komentar
Jumat, 14 Mei 2010
CINTA PARTAMA BUKAN BERARTI PACAR PERTAMA
Cinta pertama bukan berarti pacar pertama
Cinta pertama ku tumbuh pada saat aku duduk di kelas 3 SMP, cinta ku terjadi pada saat ku mulai mengenal dia..dia memperhatikan ku secara diam-diam..bila aku melihat dia, dia tidak berani untuk melihat ku…dengan sikapnya yang dingin, tenang dan cuwek itu yang membuat aku jadi penasaran….aku mulai menyadarinya kalau dia suka kepada ku karena pada waktu itu dia sempat mau mengucapkan sesuatu tetapi sayangnya dia tidak berani tuk mengungkapkannya….ketika itu pada saat perpisahan sekolah hati ku sedih dan takut untuk tidak bertemu lagi…kami pun pisah begitu saja tanpa mengucapkan satu kata pun…dan tidak ada kabar satu sama lain…setelah satu tahun aku tahu dia masuk di sekolah unggulan yang da di daerah ku….dan saat itu aku mencari informasi tentang dia lewat teman-teman ku yang satu sekolah dengan dia akhirnya usaha ku tidak sia-sia.. aku bahagia dan senang bisa bertemu lagi dengan dia…ternyata pas waktu aku bertanya apakah perasaan itu masih adanya untuk ku ternyata perasaan dia tidak berubah sedikit pun terhadap ku selama 3 th ini…dia masih sayang kepada ku….tapi aku merasa tidak pantas buat dia karena aku telah menyakiti hati dia dengan rasa sayang yang dia punya dia masih tetap sayang kepada ku sampai saat ini perasaan dia tidak berubah sedikit pun…aku merasa bersalah telah menyakitinya aku merasa bersalah telah meninggalkannya …tapi dia tetap masih mau memaafkan aku.. ya ALLAH SWT berikanlah dia perempuan yang baik yang menyayangi dia apa adanya,..semua ini tinggal kenangan yang tak mungkin aku lupakan.dia adalah cinta pertama ku..yang ku sayang tp. kini aku sudah mempunyai orang yang sayang kepada ku dan aku sayang kepada nya dan tidak akan pernah aku lepaskan.karena aku tidak mau kehilangan orang yang aku sayang
Diposting oleh dewi anugrah di 07.22 0 komentar
Sabtu, 08 Mei 2010
pengalaman ku ketika outbond
pada waktu itu hal yang paling aku suka dan merupakan pengalaman bagi ku,ketika aku mengikuti outbond di sekolah ku bersama-sama teman ku.....kami semua mengadakan acara tersebut di puncak selama 3 hari 3 malam. Acara tersebut sangat menantang sekali bagi yang mengikutinya dan acara tersebut banyak di minati dari siswa-siswinya sampai guru-guru yang ada di sekolah itu.....dan setelah itu keesokan harinya kami pun bersiap-siap untuk berangkat ke puncak selama di perjalanan kami semua sangat bersemangat kami melihat pohon-pohon yang hijau dengan udara yang sangat sejuk sekali setiba sampai di puncak kami pun langsung bergegas untuk turun dari mobil dan menuju barak tempat peristirahatan,disitu kami semua istirahat sejenak untuk melepas lelah...
tak terasa sore pun sudah tiba kami memulai acara yang sudah di rencana kan. acara tersebut bagi saya sangat mengasyikan sekaligus menakutkan..karena pada waktu itu saya di tantang untuk terbang di atas pohon yang di bantu oleh ABRI tapi karena di atas saya udah ketakutan akhirnya saya di kerjain sama ABRI tersebut.... akhirnya badan saya lemes dan pingsan..tetapi pas semua itu terjadi ku ketagihan ingin mencoba lagi...
selain acara tersebut ada lagi tentang uji nyali....yang di adakan jam 22.30 di mana suasana mulai sedikit berbeda dengan udara yang dingin,suasana yang sepi dan kabut yang mulai menutupi jalan-jalan kami semua di kumpulkan di gunung dengan kudu buluk yang merinding...dan ternyata yang kami lewati kanan kiri tersebut jurang... dan teman kami ada yang pingsan setelah di ikutin kuntil anak dari belakang dan menjadi mencekam setelah jarum jam menujukan pukul 12 malam...kami melewati kuburan bekas peninggalan belanda yang sangat angker dan ada kakak kelas saya yang menjerit,menangis serta kesurupan semua itu bensr-benar terjadi.... akhirnya aku pun mulai ketakutan...aku ingin semua segera berakhir dan ingin cepat-cepat pulang kerumah..
Diposting oleh dewi anugrah di 04.52 0 komentar
Sabtu, 24 April 2010
Persahabatan
Awalnya persahabatan aku di mulai pada waktu aku masuk sekolah SMAN 2 mulai dari situ aku mempunyai banyak teman tetapi ada teman yang paling dekat dengan ku, teman dimana yang mau mengerti,dan menerima aku apa adanya.
seiring dengan berjalannya waktu teman aku bertambah satu demi satu dan kami lewati hari-hari dengan penuh canda tawa dan tangis... hari-hari kami di sekolah yang sangat disiplin itu banyak sekali kenangan yang tak mungkin kami lupakan begitu saja mulai dari awal masuk sekolah sampai berakhir jam sekolah....kami sering sekali melanggar displin yang ada di sekolah itu dengan datang kesekolah telat hingga di beri hukuman oleh guru...
hukumnya sangat berat apabila melanggar sebanyak 3x...tetapi aku dan teman-teman ku datang telat lebih dari 3x dan kami pernah kena sanksi pada upacara hari senin karena kami datang telat akhirnya guru tersebut menyuruh kami mencabuti rumput yang ada di sekolah dan membayar denda sebesar Rp.5000 dan apa di kata kami pun membayar denda tsb,tetapi ada teman kami yang mengutang kepada guru piket tsb dengan alasan tidak mempunyai uang...
dengan kenakalan yang kami lakukan semua itu mempunyai cerita tersendiri bagi masing-masing yang mengalaminya....dan semua kenangan itu kami bawa hingga kami berpisah pada saat kelulusan. dimana dengan kelulusan tersebut masa depan kami menunggu untuk menjadi orang yang sukses....dan menempuh jalan hidup masing-masing..
sekian cerita dari saya waktu di SMAN 2........
Diposting oleh dewi anugrah di 05.36 0 komentar
HUKUM PERJANJIAN
Resume Hukum Perjanjian
Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum dimana seorang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap seseorang atau suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain.Dalam perjanjian ini timbul suatu hubungan hukum antara dua orang tersebut/perikatan. Perjanjian ini bersifat konkrit.
Hukum perjanjian ini di sebut juga "Hukum Perutangan" karena sifatnya tuntut menuntut yaitu menuntut di sebut kreditur yang di tuntut di sebut debitur dan sesuatu yang di tuntut di sebut prestasi.
Dalam hukum perjanjian terdapat dua macam perjanjian yaitu :
A. Perjanjian obligatoir => suatu perjanjian di mana mengharuskan atau mewajibkan seseorang membayar atau menyerahkan sesuatu.
misalnya :
- penyewa wajib membayar sewa
- pembeli wajib menyerahkan barangnya
- majikan harus membayar upah
perjanjian obligatoir ada beberapa macam
- perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik
- perjanjian konsensuil,perjanjian riil dan perjanjian formil
B. Perjanjian non obligator => perjanjian yang tidak mengharuskan seseorang membayar atau menyerahkan sesuatu.
perjanjian non obligatoir ada beberapa macam
- perjanjian yang menetapkan di pindahkannya suatu hak dari seseorang kepada orang lain.
- perjanjian untuk membuktikan sesuatu
- perjanjian di mana seseorang membebaskan pihak lain dari suatu kewajiban
- perjanjian untuk mengakhiri keraguan mengenai isi dan luas perhubungan hukum antara kedua belah pihak
SYARAT SAH PERJANJIAN
- ada kata sepakat dari mereka yang mengikatkan diri
- kedua pihak cakap menurut hukum untuk bertindak sendiri
- suatu hal tertentu yang di perjanjikan
- suatu sebab yang halal.
Diposting oleh dewi anugrah di 04.52 0 komentar
Senin, 19 April 2010
paragraf narasi,deskripsi,eksposisi,argumentasi,persuasi
A. Narasi adalah menceritakan suatu peristiwa atau kejadian sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah mengalami sendiri kejadian yang di ceritakan itu.
Contoh :
Sepulang haji, satu-satunya benda berharga yang sempat di beli bu marsih yaitu sebuah kalung dan cincin. Pada saat tiba di tanah air ia simpan kalung dan cincin itu menjadi semacam tabungan baginya.Namun karena dia mempunyai usaha suatu ketika usahanya tersebut mengalami kerugian sampai-sampai uang modalnya pun termakan dan kalung,cincin tersebut di jualnya bu marsih pun sangat sedih.
B. Deskripsi adalah menggambarkan sebuah objek sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah melihat sendiri objek yang di gambarkan itu.
Contoh:
Pada jumat kemaren terjadi pembunuhan seorang anak perempuan yang berumur 14 th. Setelah di selidiki oleh polisi ternyata anak tersebut korban dari pemerkosaan. Anak tersebut memiliki ciri-ciri perawakan langsimg ,tinggi,rambut lurus,dan memakai baju berwarna putih.
C. Eksposisi adalah memaparkan sejumlah pengetahuan atau informasi dengan tujuan agar pembaca mendapatkan informasi dan pengetahuan sejelas-jelasnya dengan di kemukakan data-data,fakta untuk memperjelas pemaparannya.
Contoh :
Di hotel ini para pengunjung bisa memilih cottage dengan leluasa. Mulai dari tipe zamrud dengan satu kamar, mutiara dengan dua kamar dan berlian yang berkapasitas hingga delapan orang dengan kisaran harga antara Rp.100.000 sampai Rp. 500.000
D. Argumentasi bertujuan untuk membuktikan suatu kebenaran sehingga pembaca menyakini kebenarannya itu.perlu pembuktian dan data
Contoh :
Sungai yang sudah tercemar oleh limbah pabrik berbahaya bagi kesehatan,air tersebut tidak dapat lagi di pakai untuk mandi karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti gatal,diare dan penyakit kulit apalagi air tersebut untuk di minum oleh karena itu pemerintah kota jakarta menganjurkan agar pabrik berusaha mengamankan limbahnya sehingga tidak mencemari dan merugikan penduduk.
E. Persuasi bertujuan untuk membujuk orang secara halus atau membuktikan suatu pendapat
Contoh :
Marilah kita biasakan hidup sehat di mulai dari hal yang paling kecil.,salah satunya membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.oleh karena itu gunakanlah sabun untuk menghilangkan kuman. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun harus selalu di galakkan sebelum dan sesudah makan, sesudah memegang benda yang kotor dan setelah membuang air besar dan buang air kecil.
Dengan cara ini kita sudah melakukan salah satu langkah untuk mengurangi penularan penyakit
Diposting oleh dewi anugrah di 22.26 3 komentar
HUKUM PERIKATAN
resume hukum perikatan
hukum perikatan adalah suatu hubungan hukum antara dua orang yang memberi hak pada yang satu untuk menuntut barang sesuatu dari yang lainya. sedangkan orang yang lain di wajibkan memenuhi tuntutannya.
macam-macam perikatan
1. perikatan bersyarat
suatu perikatan yang di gantungkan pada suatu kejadian di kemudian hari yang masih belum tentu.
2. perikatan yang di gantungkan pada suatu ketetapan waktu
suatu kejadian atau peristiwa yang belum tentu atau tidak akan terlaksana sedangkan yang kedua suatu hal yang pasti akan datang meskipun belum dapat di tentukan kapan datangnya
3. perikatan yang bolehkan memilih
suatu perikatan di mana terdapat dua atau lebih macam prestasi sedangkan kepada si berhutang di serahkan yang mana yang akan di lakukan
4. perikatan tanggung-menanggung
suatu perikatan di mana beberapa orang bersama-sama sebagai pihak yang berhutang berhadapan dengan satu orang yang menghutangkannya atau sebaliknya.
5. perikatan yang dapat di bagi dan yang tidak dapat di bagi
suatu perikatan dapat di bagi atau tidak dapat di bagi tergantung pada kemungkinan tidaknya membagi prestasi.
6. perikatan dengan penetapan hukuman
untuk mencegah jagan sampai si berhutang melalaikan kewajibannya maka hukumannya ini biasanya di tetapkan dalam suatu jumlah uang tertentu.
DASAR HUKUM PERIKATAN BERDASARKAN KUH PERDATA TERDAPAT TIGA SUMBER YAITU :
1. perikatan yang timbul dari persetujuan
2. perikatan yang timbul dari undang-undang
3.perikatan terjadi bukan perjanjian
UNSUR-UNSUR PERIKATAN
a. hubungan hukum
b. harta kekayaan
c. pihak yang berkewajiban dan pihak yang berhak
d. prestasi
UNSUR-UNSUR OBJEK PERIKATAN
a. objek tersebut tidak di perkenankan
b. harus di tentukan
c. harus di mungkinkan sesuai dengan akal pikiran.
WANPRESTASI
adalah prestasi yang tidak terpenuhi
ada 2 alasan:
1.karena kesalahan,kesengajaan,kekhilafan dari debitur
2. karena keadaan memaksa
4 bentuk wan prestasi
a. debitur tidak memenuhi prestasi sama sekali
b. debitur memenuhi prestasi tetapi tidak baik/keliru
c. debitur memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya
d. prestasi yang bertentangan dengan apa yang di tentukan dalam perjanjian
SANKSI DARI WANPRESTASI
a. ganti rugi
b. biaya
c. ganti rugi rugi
d. bunga
HAPUSNYA HUKUM PERIKATAN
a. karena pembayaran
b. karena penawaran pembayaran tunai,di ikuti dengan penyimpanan atau
c. penitipan : karena pembaruan utang
d. karena perjumpaan utang atau kompensasi
e. karena percampuran utang;karena pembebasan utang; kareana musnahnya barang yang terutang
f. karena kebatalan atau pembatalan
g. karena berlakunya suatu syarat pembatalan,yang di atur dalam bab I buku ini;dan karena lewat waktu yang akan di atur dalam suatu bab sendiri
Diposting oleh dewi anugrah di 21.31 0 komentar
Senin, 05 April 2010
Sabtu, 03 April 2010
KHASIAT DARI LIDAH BUAYA
sebelumnya yang kita ketahui lidah buaya adalah tumbuhan yang tepinya berduri namun tumbuhan ini mempunyai manfaat yang sangat besar dalam kehidupan kita.
dan banyak orang yang hanya mengetahui tumbuhan lidah buaya ini hanya untuk menyuburkan rambut tetapi sebenarnya bukan untuk menyuburkan rambut saja melainkan banyak sekali manfaatnya antara lain untuk menghaluskan kulit, mengatasi susah buang air besar,melancarkan pencernaan,meringankan wasir,mencegah panas dalam dan meredakan batuk.....
selain itu daging lidah buaya pun dapat di jadikan agar-agar dan manisan dan bunganya dapat di jadikan teh dengan cara di keringkan terlebih dahulu kurang lebih selama 3 hari. teh tersebut mempunyai khasiat untuk menurunkan darah tinggi dll....
dan tumbuhan lidah buaya mudah sekali menanamnya tumbuhan tersebut cocok di daerah tropis maupun subtropis.
Diposting oleh dewi anugrah di 18.55 0 komentar
MEMPERCANTIK RUMAH DENGAN GORDEN
bagi kalian yang gemar mempercantik rumah, gorden selalu tidak luput dari perhatian.
karena gorden di dalam rumah itu mempunyai fungsi yang sangat penting yaitu untuk pengaman agar rumah tidak mudah di intip oleh orang dari luar,selain itu gorden juga dapat mempercantik isi ruangan di dalam rumah.
dan kebanyakan orang tidak jarang memilih jenis,warna, dan motif gorden yang sesuai dengan keadaan rumahnya...berikut ini beberapa cara untuk mempercantik gorden di rumah
1. pilih motif gorden yang anda inginkan polos atau motif bergambar sesuai dengan selera anda
2. sedikit kreatif jika tidak ingin membeli gorden yang baru anda harus sebisa mungkin membuat gorden itu menjadi beda dari yang sebelumnya,,
3. jenis gorden yang di pilih sebaiknya dengan tali penggerek agar memudahkan keluar masuknya cahaya dan sirkulasi udara,
4. sesuaikan warna gorden dengan furniture di rumah
Diposting oleh dewi anugrah di 18.14 0 komentar
cara membuat cenil
cenil didaerah rumah saya sangat di gemari oleh setiap orang makanan ini mempunyai warna-warni yang sangat cantik sehingga membuat kita tertarik untuk memakannya.rasa cenil ini sangat kenyal dan manis dan sering di hidangkan bersama kue lupis yang terbuat dari ketan maupun bubur sum-sum yang terbuat dari tepung beras.
cara membuat cenil ini sangatlah mudah dan bahan-bahannya pun mudah di dapat.
BAHAN ANTARA LAIN :
1000 gram tepung tapioka
air hangat secukupnya
pewarna makanan secukupnya
kelapa parut secukupnya
250 gram gula merah
air secukupnya
cara membuatnya :
1. campurkan tepung tapioka dengan air hangat dan pewarna makanan sedikit demi sedikit sampai bisa di pulung. Ambil adonan dan gelintir bentuk kecil
2. sementara itu masak air sampai mendidih,masukan butiran adonan cenil sampai mengapung dan masak. ketika sudah masak angkat dan celupkan sebentar dalam air dingin.
3. pisahkan bagian-bagian yang lengket dan letakkan di atas daun pisang.
4. masak gula yang di campur dengan sedikit air sampai cair. sisihkan jika sudah matang
5. sajikan cenil dengan parutan kelapa dan gula merah merah cair
6. kemudian siap di sajikan
Diposting oleh dewi anugrah di 17.49 0 komentar
Jumat, 02 April 2010
Cara Membuat Kue Putri Ayu
kue putri ayu adalah makanan yang saya gemari karena rasa manis,enak dan baunya harum..berwarna hijau dan dan untuk menghiasinya terdapat kelapa parut di atasnya.
kue ini sering sekali di buat oleh ibu saya.karena kue ini mempunyai bahan-bahan dasar yang mudah di dapat dan harganya untuk bahan-bahan ini terjangkau.
bahan - bahan antara lain :
tepung terigu 1 kgkue ini
telur 8 butir
gula 1 kg
opalet 2 sendok teh
sprite secukupnya
vanili 2 bungkus
dan kelapa muda yang telah di perut secukupnya
pasta kue sesuai selera
cara membuatnya :
1. sediakan tempat untuk menaruh bahan-bahan tersebut
2. masukan gula,telur,dan opalet kemudian di kocok sampai bahan tersebut mengembang.
3. setelah bahan tersebut mengembang masukan vanili, tepung terigu dan sprite kemudian di kocok sampai bahan tersebut merata lalu masukan pasta kue dan di aduk kembali sampai merata.
4. sediakan cetakan kue tsb untuk membentuk kue putri ayu dan olesi cetakan kue itu dengan minyak goreng agar tidak lengket,setelah itu kelapa parut yang sudah di campur dengan garam di olesi juga di cetakan tsb.
5. adonan yang telah di kocok tersebut siap di cetak satu persatu,lalu setelah itu di kukus tetapi tutup panci tersebut di lapisi dengan kain yang bersih agar uapnya tidak jatu kedalam adonan kemudian tunggu sampai matang.
6. setalah itu siap di sajikan
Diposting oleh dewi anugrah di 06.14 0 komentar
Selasa, 30 Maret 2010
TEORI EKONOMI
Kerjakan Soal berikut, kumpulkan di-upload ke studentsite masing-masing.
Tulis “Tugas Mata Kuliah Teori Ekonomi 2 )
Daftar Pustaka :
1. Ekonomi Makro, Analisis IS- LM, karangan Prof. Soedijono R.
2. Buku Sinopsis Ilmu Ekonomi No 2. Ekonomi Makro
BAGIAN I : PILIHAN GANDA.
1.Jika variable-variabel kegiatan ekonomi yang diperhatikan : C, S, I, Y, Tx, G dan T maka perekonomian tersebut merupakan.:
a. Pereconomian tertutup sederhana.
b. Perekonomian tertutup dengan kebijakan fiskal.
c. Perekonomian terbuka dengan kecepatan fiskal.
d. Perekonomian terbuka tanpa kebijakan fiskal.
JAWAB (B)
2. Apabila kurva IS landai, maka kebijakan yang efektif adalah :
a. Kebijakan fiskal
b. Kebijakan Moneter
c. kebijakan pendapatan
d. Kebijakan luar negeri.
JAWAB (B)
3.Motif memegang uang yang besar-kecilnya tergantung dari besar-kecilnya transaksi adalah :
a. Permintaan uang untuk traksaksi.
b. Permintaan uang untuk berjaga-jaga.
c. Permintaan uang untuk spekulasi.
d. Jumlah uang yang beredar.
JAWAB (A)
4.Jika dalam transaksi perdagangan internasional antara Indonesia dan Jepang, ekspor produk Indonesia lebih besar dari impor Jepang maka posisi untuk Indonesia :
a. Neraca jasa mengalami defisit.
b. Neraca barang mengalami defisit.
c. Neraca perdagangan mengalami surplus.
d. Neraca perdagangan mengalami defisit.
JAWAB (C)
5.Faktor-faktor yang mempengaruhi pengeluaran konsumsi adalah seperti dibawah, kecuali :
a. Distribusi pendapatan nasional.
b. Kebijaksanaan finansial perusahaan.
c. Ramalan diwaktu yang akan datang.
d. Jauh-dekatnya dari pasar.
JAWAB (D)
6.Fungsi konsumsi Keynes menunjukan hubungan pendapatan nasional dengan pengeluaran konsumsi yang dinyatakan dengan :
a. Tingkat harga berlaku.
b. Pendapatan absolut.
c. Tingkat harga konstan.
d. Keuntungan absolut.
JAWAB (B)
7.Dalam analisis keefektifan kebijakan fiskal yang terjadi pada Liquidity Trap Range adalah
a. Paling efektif.
b. Kurang efektif
c. Tidak efektif.
d. Tergantung pajak yang ada.
JAWAB (C)
8.Dibawah ini adalah cara pemerintah dalam mengatur jumlah uang beredar dengan cara Qualitative credit control adalah :
a. Rediscount rate.
b. Open market operation
c. Legal reserve requirement.
d. Selective credit control.
JAWAB (D)
9.Pada saat tingkat bunga tinggi, jumlah uang yang diminta untuk motif spekulasi adalah :
a. Tinggi.
b. Rendah / kecil.
c. Tidak menentu
d. Tetap.
JAWAB (B)
10.Yang dimaksud uang dalam pengertian L1 adalah :
a. Permintaan uang untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga.
b. Permintaan uang untuk berjaga-jaga dan untuk spekulasi.
c. Permintaan uang untuk spekulasi.
d. Penawaran uang.
JAWAB (A)
11.Motif memegang uang terdiri dari tiga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh :
a. Besarnya pendapatan.
b. Besarnya resiko.
c. Besarnya transaksi
d. Besarnya spekulasi.
JAWAB (A)
12.Buku yang menjadi dasar analisis Makro ekonomi dikarang oleh :
a. Adam Smith.
b. David mc Celland
c. John Maynard Keynes
d. Milton Fredman.
JAWAB (C)
13.Dibawah ini adalah istilah yang tidak sama dengan istilah pasar barang :
a. Commodity market.
b. Expenditure sector
c. real sector.
d. Economic sector.
JAWAB (D)
14.Dua faktor penting yang menentukan / diperlukan untuk memutuskan suatu investasi adalah :
a. Keuntungan yang diharapkan dan tingkat bunga.
b. Pendapatan nasional dan tingkat bunga.
c. Besarnya konsumsi da tabungan.
d. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
JAWAB (A)
15. Biaya bersih sesudah dikurang semua biaya tak termasuk biaya bunga disebut :
a. Marginal physical product.
b. Marginal Effisiency of capital.
c. Marginal Effisiency of Invesment
d. Marginal utility.
JAWAB (B)
16. Dibawah ini mana yang benar :
a. Tingkat suku bunga riil sama dengan inflasi dikurangi suku bunga nominal.
b. Tingkat suku bunga riil sama dengan suku bunga nominal dikurangi inflasi.
c. Tingkat suku bunga riil sama denga suku bunga nominal.
d. Tingkat suku bunga riil sama dengan inflasi.
JAWAB (B)
17.Fungsi investasi dibedakan menjadi dua. Dalam analisis makro biasanya investasi perusahaan diasumsikan sebagai :
a. Investasi terpengaruh.
b. Investasi marginal.
c. Investasi nominal
d. Investasi otonomi.
JAWAB (A)
18. Mekanisme transmisi Keynes tradisional berjalan melalui :
a. Cost of Fund
b. Cost of capital effect.
c. Marginal efficiency of Invesment
d. Marginal Physical product.
JAWAB (B)
19.Mekanisme Transmisi Keynes modern dibagi dalam tiga bagian. Dibawah ini yang bukan dari ketiga bagian tersebut adalah :
a. Penyesuaian portfolio di sektor moneter.
b. Mekanisme transmisi melalui cost of capital effect.
c. Penyesuaian di sektor nyata / riil.
d. Penyesuaian di sektor industri.
JAWAB (B)
20. Pelopor teori kuantitas uang modern adalah :
a. Milton Fredman.
b. John Maynard Keynes
c. Adam smith
d. Irving Visher.
JAWAB (D)
21.Pengaruh perubahan harga terhadap jalannya perekonomian dikenal dengan nama:
a. Cost of capital effect.
b. Keynes effect
c. Income effect.
d. Hallo effect.
JAWAB (A)
22.Pernyataan berikut ini yang benar mengapa Ilmu ekonomi dipelajari, adalah :
a. Membantu seseorang dalam mengelola kekayaannya.
b. Memberikan petunjuk mengenai kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk memecahkan masalah ekonomi.
c. Untuk membantu pelaku ekonomi memperoleh keuntungan.
d. Membantu pengusaha dalam menentukan harga.
JAWAB (B)
23.Permalahan ekonomi makro mencakup dua hal yakni masalah jangka panjang dan masalah jangka pendek. Masalah jangka pendek meliputi :
a. Pengangguran dan ketimpangan neraca pembayaran.
b. Inflasi dan pertambahan penduduk.
c. Pengangguran dan pertambahan kapasitas factor produksi.
d. Inflasi dan ketersediaan dana investasi.
JAWAB (A)
24.Dalam analisis jangka pendek ada beberapa factor yang diasumsikan tidak berubah atau tidak bisa diubah, yaitu seperti dibawahini, kecuali :
a. Kapasitas produksi total dari perekonomian.
b. Jumlah penduduk dan jumlah angkatan kerja.
c. Harga barang dan jasa.
d. Lembaga social dan politik.
JAWAB (C)
25.Untuk menjalankan perekonomian jangka pendek pemerintah harus membuat kebijakan jangka pendek, adalah seperti dibawah, kecuali :
a. Menambah jumlah uang yang beredar.
b. Mengeluarkan obligasi Negara.
c. Menurunkan bunga kredit bank.
d. Meningkatkan kapasitas produksi.
JAWAB (D)
26.Suatu hal yang melandasi kaum klasik dalam pasar barang bersifat “ self regulating “ adalah :
a. Harga tetap / konstan.
b. Berlakunya hokum say
c. Pengangguran sering terjadi dalam perekonomian.
d. Kapasitas produksi terus bertambah.
JAWAB (B)
27.Perbedaan teori klasik dengan teori Keyness diantaranya menyangkut masalah nilai uang. Yang dimaksud nilai uang menurut teori ekonomi klasik adalah :
a. Tingkat bunga simpanan.
b. Tingkat bunga pinjaman.
c. Nilai nominal uang.
d. Nilai riil uang.
JAWAB (C)
28.Situasi makro suatu perekonomian terutama dipasar barang, teori klasik berbeda dengan teori Keynes. Menurut Keynes kegiatan dipasar barang ditentukan oleh :
a. Mekanisme harga.
b. Permintaan efektif masyarakat.
c. Harga barang dan jasa.
d. Pendapatan masyarakat.
JAWAB (B)
29.Besarnya angka penganda ( effect multiflier ) untuk perekonomian terbuka adalah :
a. 1 / 1-c
b. 1 / 1-c+m
c. 1 / c
d. 1 /1-c-m
JAWAB (B)
30.Didalam perekonomian terbuka terdapat unsure / komponen yang tidak ada di dalam perekonomian tertutup yaitu ekspor dan impor, Kedua komponen tersebut disebut :
a. Neraca perdagangan
b. Neraca pembayaran.
c. Arus kas netto.
d. Transfer payment.
JAWAB (A)
31.Pos-pos yang terdapat dalam APBN mempunyai pengaruh di dalam perekonomian, dibawah ini pos dalam APBN yang bersifat deflasioner, yaitu :
a. Transfer payment.
b. Obligasi dari masyarakat dalam negeri.
c. Kredit dari bank sentral.
d. Pengeluaran Negara.
JAWAB (D)
32.Kredit bank sentral akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar melalui money multiflier. Sebelum jumlah uang beredar bertambah. Pengaruh langsung yang terjadi adalah :
a. Bertambahnya jumlah uang inti.
b. Berkurangnya jumlah uanh inti.
c. Berkurangnya tingkat suku bung.
d. Berkurangnya tingkay suku bunga,
JAWAB (A)
33.Uang inti yang ada dimasyarakat dipengaruhi oleh banyak factor, seperti dibawah ini adalah :
a. Bunga giro dan deposito
b. Bunga kredit bank.
c. Pengeluaran pemerintah,
d. Bea masuk.
JAWAB (A)
34.Kebijakan moneter sulit diterka, sehingga menyulitkan pengunaannya dalam praktek, sehingga pemerintah secara otomatis dan teratur, menaikan jumlah uang beredar sesuai dengan kenaikan kebutuhan uang rata-rata sebagai ganti dari kebijakan moneter. Pernyataan diatas sesuai dengan pemikiran :
a. Adam Smith.
b. John Maynard Keynes.
c. Milton Friedman.
d. David Ricardo.
JAWAB (B)
35.Menurut Keynes permintaan uang untuk transaksi ditentukan oleh :
a. Tingkat harga dan GDP riil.
b. Suku bunga dan GDP nominal.
c. Tingkat harga dan GDP riil.
d. Tingkat harga dan GDP Nominal
JAWAB (B)
36.Dalam analisis permintaan terdapat dua konsep yaitu Keynes Effect dan Pigou Effect. Keynes Effect merupakan perubahan harga yang mengakibatkan tingkat pendapatan keseimbangan, melalui
a. Real money supply.
b. Real cash balance masyarakat.
c. Money multiflier.
d. Income multiflier.
JAWAB (C)
37.AC. Pigou menerangkan pengaruh perubahan harga berpengaruh pada tingkat pendapatan keseimbanagan, dalam artikelnya yang terkenal adalah :
a. The wealth of Nation.
b. The Organization Ethic.
c. The Classical Stationary State.
d. The Classical theory.
JAWAB (C)
38.Pigou effect adalah pengaruh perekonomian akibat dari perubahan harga melalui :
a. Real money supply.
b. Real cash balance masyarakat
c. Money multiflier.
d. Income multiflier.
JAWAB (D)
39.Yang dimaksud dengan kurva IS adalah :
a. Kurva yang menunjukan hubungan antara tingkat harga dengan pendapatan nasional.
b. Kurva yang menunjukan hubungan antara pendapatan nasional dengan tingkat bunga.
c. Kurva yang menunjukan buhungan pendapatan nasional pada tingkat investasi.
d. Kurva yang menunjukan hubungan antara pendapatan nasional dengan tingkat tabungan.
JAWAB (B)
40.Keadaan perekonomian dimana terpenuhi syarat keseimbangan pasar barang tetapi tidak memenuhi syarat keseimbangan di pasar uang atau sebaliknya, disebut:
a. Keseimbnagan sementara.
b. Keseimbangan pasar barang.
c. Keseimbangan pasar uang.
d. Keseimbangan semu.
JAWAB (D)
41.Permintaan uang ( L1 ) merupakan gabungan dari permintaan uang untuk transaksi dengan permintaan uang untuk berjaga-jaga. Dijadikan satu karena permintaan uang untuk berjaga-jaga besal-kecilnya tergantung dari :
a. Pendapatan.
b. Tingkat harga.
c. Transaksi
d. Tingkat bunga.
JAWAB (A)
42.Dibawah ini adalah kebijakan pemerintah dalam pasar uang yang termasuk dalam “ Quantitative Credit Control “, kecuali :
a. Selective credit control.
b. Manipulasi legal reserve ratio.
c. Open market operation.
d. Rediscount policy.
JAWAB (B)
43.Pada tahun 1974, seorang ekonom yang memperjelas garis yang membatasi teori kuantitas uang dengan teori lainnya adalah :
a. Adam Smith.
b. John Maynard Keyness.
c. Milton Friedman
d. Thomas M. Humphrey.
JAWAB (B)
44.Perumusan teori kuantitas uang yang oleh kebanyakan ahli ekonomi dianggap sebagai perumusan yang tertua terdapat pada tulisan :
a. Milton Friedman.
b. Adam Smith.
c. John Maynard Keyness.
d. Jean Bodin.
JAWAB (B)
45.Karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan percetakan uang baru atau kenaikan permintaan luar negeri akan barang-barang ekspor atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit murah, Ketiga hal diatas berakibat :
a. Demand inflation
b. Cost inflation
c. Domestic inflation
d. Imported inflation.
JAWAB (A)
46. Fungsi konsumsi menurut konsepsi Keyness pada tahun 1940 telah menimbulkan
a. Hipotesa konsumsi.
b. Variabel nyata.
c. Hipotesa pendapatan.
d. Hipotesa stagnasi.
JAWAB (A)
47.Dibawah ini adalah pernyataan yang ditekankan dalam teori inflasi structural. Kecuali :
a. Menerangkan proses inflasi jangka panjang di Negara sedang berkembang.
b. Jumlah uang yang beredar bertambah dan secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga-harga, tersebut.
c. Inflasi selalu terjadi pada Negara sedang berkembang.
d. Ketegaran-ketegaran yang ada disebabkan oleh kebijaksanaan harga atau moneter pemerintah sendiri.
JAWAB (A)
48.Menurut teori structural ada 2 ketegaran utama dalam perekonomian Negara sedang berkembang yang bisa menimbulkan inflasi, salah satunya adalah ketegaran yang berkaitan dengan :
a. Kegagalan pasar.
b. Pengangguran.
c. Ketidakelastisan dari penerimaan ekspor.
d. Ketidakelastisan harga
JAWAB (C)
49.Perbedaan demand inflation dengan cost inflation terlihat pada
a. Dari segi kenaikan harga out put.
b. Volume out put ( GDP riil ).
c. Omzet penjualan.
d. Sarana produksi.
JAWAB (A)
50.Kenaikan harga barang akhir ( output ) mendahului kenaikan barang-barang input dan harga factor produksi. Keadaan ini terjadi dalam pasar :
a. Suppresed inflation.
b. Demand inflation.
c. Supply inflation.
d. Cost inflation.
JAWAB (D)
II. Soal Esay !
1.Sebutkan Pos-pos kebijaksanaan fiscal dala APBN. Dan Jelaskan 3 konsep deficit, surplus dan berimbang dari pos-pos yang ada dalam neraca anggaran tersebut !
2.Jika diketahui marginal propencity to consume sebesar 0.8 dan dana yang tersedia 2 milyar. Berapa besarnya permintaan agregat bila pemerintah menempuh jalan : a.
a. Membeli barang dan jasa.
b. Menaikan gaji pegawai
c. Membayar Transter payments.
JAWAB :
1. Pos-pos kebijakan fiskal dalam APBN
a.pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang / jasa
b.Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawainya
c.Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment yamg meliputi pembayaran
subsidi/bantuan langsung kepada berbagai golongan masyarakat,pembayaran pensiun,pembayaran bunga untuk pinjaman pemerintah kepada masyarakat
defisit => anggaran yang telah di tetapkan diatas jumlah pengeluarannya lebih besar dari pada penerimaan.
surplus => anggaran yang telah di tetapkan di atas jumlah pengeluarannya lebih kecil dari pada penerimaan
berimbang => anggaran yang telah di tetapkan diatas jumlah pengeluaran sama dengan penerimaan
konsep
Surplus : G+W+Tr > Tx
G+W+Tr > Tx + B
G+W+Tr > Tx + B+ F atau,
U > O
defisit : G+W+Tr < Tx
G+W+Tr < Tx + B
G+W+Tr < Tx + B+ F atau,
U < O
berimbang : G+W+Tr = Tx
G+W+Tr = Tx + B
G+W+Tr = Tx + B+ F atau,
U = O
2. membeli barang jasa
1 / 1-c . 2.000.000.000 = 10.000.000.000
Menaikan gaji pegawai
c/ 1-c . 2.000.000.000 = 8.000.000.000
membayar transfer payment
c/1-c. 2.000.000.000 = 8.000.000.000
Diposting oleh dewi anugrah di 07.01 0 komentar
Kamis, 25 Maret 2010
kata baku dan tidak baku
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kata Baku Kata Tidak Baku
A
1. aktif ,aktip
2. administrator ,admin
3. aktivitas , aktifitas
4. akuntan , akountan
5. anggota , anggouta
6. antarnegara antar negara
7. antre ,antri
8. apresiasi ,afresiasi
9. autentik ,otentik
10. analisis , analisa
11. asas , azas
B
12. banderol ,bandrol
13. blangko ,belangko
D
14. debit , debet
15. debitor ,debitur
16. definisi ,difinisi
17. deflasi ,deplasi
18. dekret ,dekrit
19. deflasi ,deplasi
20. devaluasi , defaluasi
21. deviasi ,defiasi
22. diferensial ,diffrensial
23. direktur ,director
24. dividen ,deviden
25. dumping ,damping
E
26. efektif , efektip
27. efektivitas , efektifitas
28. efisien ,episien
29. elite ,elit
30. ekspor ,eksport
31. ekuivalen , ekwivalen
F
32. fiskal ,fiskhal
33. frekuensi ,frekwensi
H
34. hakikat , hakekat
35. hierarki , hirarki
I
36. ijazah , ijasah
37. impor ,import
38. inflasi ,inplasi
39. institut ,institute
40. investasi ,inpestasi
41. izin , ijin
J
42 jadwal , jadual
K
43. kategori ,katagori
44. karier ,karir
45. kompleks ,komplek
46. komplet ,komplit
47. konferensi ,konperensi
48. koordinasi ,koordinir
49. kuitansi , kwitansi
50. kualitas , kwalitas
51. kualitatif , kwalitatif
52. kuantitatif , kwantitatif
53. kuota , kwota
54. komoditi , komoditas
55. konkret , konkrit
56kredit , kridit
M
57. manajemen , manageman
58. manajer , menejer
59. mengkreditkan ,mengreditkan
60. masalah ,masaalah
61. materei ,meterei
62. metode , metoda
63. merek , merk
64. misi , missi
65. miliar , milyar
66. mazhab , mahzab
N
67. negatif , negatip
O
68. objek , obyek
69. objektif , obyektif
70. omzet , omset
P
71. paham , faham
72. pasif , pasip
73. paspor ,pasport
74. pelanggan ,langganan
75. pengkreditan , pengreditan
76. persen , prosen
77. piutang , pihutang
78. praktik , praktek
79. produktif ,produktiv
80. produktivitas ,produktifitas
81. professor ,proffesor
82. provinsi ,propinsi
83. proyek , projek
R
84. rakyat ra'yat
85. revaluasi ,repaluasi
86. risiko , resiko
87. relatif ,relative
S
88. sanering ,senering
89. sertifikat ,sertipikat
90. sistem , sistim
91. sistematis , sistimatis
92. standar , standard
93. standardisasi , standarisasi
94. struktur ,structure
95. subjek , subyek
96. subjektif , subyektif
T
97. teknologi , tekhnologi
U
98 uang ,duit.
99. universitas , university
100. utang , hutang
Diposting oleh dewi anugrah di 19.39 0 komentar
Senin, 22 Maret 2010
Hukum Perdata
resume hukum perdata
hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat.
dan menurut KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :
a. buku 1 tentang orang/personrecht misalnya (perceraian n perkawinan)
b. buku 2 tentang benda / zakenrecht
c. buku 3 tentang perikatan / verbintenessenrecht misalnya (jual-beli,piutang)
d. buku 4 tentang daluwarsa dan pembuktian / verjaring en bewijs
ke empat bagian tersebut di atas penggunaannya berdasarkan keperluan dan di dalam hukum perdata juga terdapat hukum belanda,hukum agama,hukum adat.
dan selain itu hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan lawan dari hukum publik.
kenapa disebut berlawanan karena hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum. misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara),kegiatan pemerintahan sehari-hari(hukum administrasi atau tata usaha negara),kejahatan (hukum pidana).kalau hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari seperti perkawinan,perceraian,kematian,pewarisan,harta benda.
Di dunia ada beberapa sistem hukum yang berlaku dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata antara lain sistem hukum anglo-saxon (sistem hukum yang berlaku di kerajaan inggris raya dan negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh inggris misalnya amerika serikat)sistem hukum eropa kontinental,sistem hukum komunis,sistem hukum islam,dan sistem hukum lainya.
hukum perdata yang ada di indonesia di dasarkan pada hukum perdata di belanda,khususnya hukum perdata belanda pada masa penjajahan.
kitab undang-undang hukum perdata yang berlaku di indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari BURgerlinjk wetboek kitab ini yang berlaku di kerajaan belanda dan di berlakukan di indonesia berdasarkan asas konkordasi dan untuk indonesia masih bernama Hindia -Belanda.
Diposting oleh dewi anugrah di 02.12 0 komentar
Minggu, 21 Maret 2010
SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM
Subyek hukum :
Setiap makhluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum.
Subyek hukum terdiri dari dua jenis :
1. Manusia biasa (Natuurlijke Person)
2. Badan hukum (rechts Persoon)
Badan hukum dibedakan dalam 2 bentuk :
1. Badan Hukum Publik {Puliek Rechts Persoon)
2. Badan Hukum Privat (Privat Rechts Persoon)
Obyek hukum menurut psal 499 KUH perdata, yakni benda.
Benda :
Segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.
Jenis obyek hukum :
1. Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen)
a. Benda bergerak/tidak tetap
b. Benda tiak bergerak
2. Benda yang bersift kebendaan (Immateriekegoderen)
Hak kebendaan yang besifat sebagai pelunasan hutang (hak jaminan) :
hak jaminan yang melekat pada kreditur yamg memberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan jika debitur melakukan wansprestasi terhadap suatu prestasi(perjanjian).
Macam-macam pelunasan hutang :
1. Jaminan Umum :
a. Benda tersebut bersifat ekonimis(dapat dinilai dengan uang).
b. Benda terdebut dapat dipindah tangankan haknya kepada pihak lain.
2. Jaminan Khusus :
a. Gadai :
Hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak yang diberikan kepadanya
oleh debitur atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu hutang.
b. Hipotik :
Suatu hak kebendaan atas benda tidak begerak untuk mrngambil penggantian dari
padanya bagi pelunasan suatu perhutangan.
c. Hak tanggungan :
hak jaminan atas tanah yag dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan
suatu satu kesatuan dengan tanah itu untuk pelunasan utang dan memberikan
kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhapap kreditur-kreditur
lain.
d. Fodusia :
Suatu perjanjian acesor antara debitor dan kreditor yang isinya penyerahan hak
milik secara kepercayaan atau benda bergerak milik debitot kepada kreditur.
Diposting oleh dewi anugrah di 05.29 0 komentar
Rabu, 24 Februari 2010
HUKUM DAN HUKUM EKONOMI
a. Resume Hukum
jadi kesimpulan dari hukum adalah sesuatu yang harus di taati oleh masyarakat baik hukum itu tertulis maupun tidak tertulis yang di dalamnya banyak sekali sesuatu yang harus di taati dan dan di laksanakan oleh masyarakat,apabila masyarakat tersebut tidak mematuhinya, dia dapat di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang dia langgar. selain itu di dalam hukum juga terdapat sumber-sumber hukum diantaranya:
1. sumber hukum material
2. sumber hukum formal
dan hukum merupakan norma yang timbul dari pergaulan manusia dengan tujuan dapat menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
b. Resume Hukum Ekonomi
kesimpulannya ternyata hukum ekonomi itu hukum yang berhubungan dengan masalah ekonomi yang timbul dari kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhannya sehingga lahir lah hukum ekonomi yang di latar belakangi oleh keadaan manusia dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai kemakmuran.
Diposting oleh dewi anugrah di 12.39 0 komentar