BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Rabu, 09 November 2011

PRINSIP ETIKA PROFESI IKATAN AKUNTANSI INDONESIA




PRINSIP TANGGUNG JAWAB PROFESI

Kutipan
UU No 21/2001 juga menyebutkan,pelaksanaan aturan ini semestinya dievaluasi setiap tahun dan pertama kali dilakukan pada akhir tahun ketiga setelah pemberlakuan undang-undang namun,belum pernah ada evaluasi. Baru pada tahun 2011 kementerian dalam negeri mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus.
Alasannya :
Seharusnya kementerian dalam negeri mengevaluasi dana otsus setiap tahun sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan. Jangan hanya pada tahun tertentu saja mengevaluasinya.

PRINSIP KEPENTINGAN PUBLIK
Kutipan:
Menurut kambuaya,otonomi khusus merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah papua,terutama masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan.

Alasannya :
Dengan adanya dana otsus dari pemerintah diharapkan kesejahteraan rakyat papua dan papua barat meningkat.


PRINSIP KERAHASIAAN
Kutipan :
Kristiadi mengatakan hal tersebut seusai berbicara dalam diskusi masalah papua dikantor kementriaan pertahanan. Diskusi tertutup itu mengundang tokoh papua,Balthasar Kambuaya,yang juga menteri lingkungan hidup dan rector universitas cendarawasih,papua,sebagai pembicara.

Alasannya:
Karena rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan hasilnya tidak dipublikasikan kepada masyarakat,dan hanya orang-orang tertentu yang mengetahuinya.

PRINSIP PRILAKU PROFESIONAL
Kutipan :
Pemerintah memang menyadari pelaksanan otonomi khusus dipapua belum berhasil,oleh karena itu pemerintah akan mengintensifkan komunikasi konstruktif antara pemerintah pusat dan papua,baik dijakarta maupun dipapua.

Alasannya:
Dengan adanya tindakan dari pemerintah tersebut diharapkan wilayah papua dan papua barat masyarakatnya lebih maju dan sejahtera.

Senin, 07 November 2011

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


1. PRINSIP PERTAMA TANGGUNG JAWAB PROFESI
Kutipan :
Ada bupati menyuruh istrinya mencairkan APBD,ada juga bupati membeli dua pesawat boeing. Bahkan,ada bupati yang membagi-bagikan dana kepada rakyat begitu saja.
Alasannya :
Karena bupati tersebut telah menyalahgunakan profesi atau jabatannya yaitu dengan menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk keperluan pribadi dan membagi-bagikan dana APBD kepada rakyat.
2. PRINSIP KEDUA KEPENTINGAN PUBLIK

Kutipan:

Koordinator audit dana otsus BPK, Rizal Djalil menyatakan temuan BPK itu menunjukkan kurang memadainya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dana otsus.” Pemerintah sebaiknya membuat koridor yang jelas dan memberikan atensi agar kesejahteraan rakyat papua terwujud.” Kata Rizal.

Alasannya:

Untuk mengurangi atau mencegah terjadinya korupsi atau penyelewengan dana APBD,APBN diwilayah provinsi papua dan papua barat sehingga dengan adanya pencegahan tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat diwilayah provinsi papua dan papua barat.

3. PRINSIP KETIGA INTEGRITAS

Kutipan :
Pemerintah pun seolah-olah membiarkan penyimpangan. Hal ini,tambah paskalis,masih ditambah ulah elite-elite lokal yang membentengi diri dengan menggelar demo,mengancam memerdekakan diri bila kasusnya diusut.” Jadi pemerintah ragu-ragu bertidak”katanya.

Alasannya :

Apabila kasusnya diusut dalam dugaan penyelewengan dana APBD maka elite-elite lokal seperti bupati dan gubernur yang sudah tidak berlaku jujur dalam penggunaan dana APBD mereka akan mengancam untuk memerdekakan diri,lepas dari pemerintah NKRI sehingga pemerintah ragu-ragu dalam bertindak.

4. PRINSIP KEEMPAT OBJEKTIVITAS

Kutipan :
Untuk pertama kalinya sejak pemerintah menerapkan undang-undang otonomi khusus 10 tahun silam,DPR tahun ini meminta badan pemeriksa keuangan memeriksa pengelolaan dan pertanggung jawaban dana otsus yang dikucurkan pada tahun 2002-2010.

Alasannya:
Jadi BPK dalam memeriksa keuangan tidak memihak kepada yang menjalankan roda pemerintahan diwilayah provinsi papua dan papua barat.

5. PRINSIP KELIMA KOMPETENSI DAN KEHATI-HATIAN PROFESIONAL

Kutipan :
Rizal,menduga ada kesengajaan membuat dana otsus dan dana non-otsus yang berasal dari transfer APBN ke APBD papua dan papua barat menjadi tumpang tindih.”karena itu tiap tahun BPK akan terus mengaudit,”lanjut Rizal seraya mengakui lemahnya pengawasan internal.

Alasannya :
Dengan kehati-hatian BPK melakukan audit tiap tahun diharapkan pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan dana APBD,APBN terungkap,sehingga pelakunya dapat dijerat hokum.

6. PRINSIP KETUJUH PRILAKU PROFESIONAL

Kutipan :
Menurut ketua evaluasi dan pemantauan otsus papua DPR yorris Raweyai,DPR sudah menindak lanjuti laporan BPK dngan memanggil gubernur papua dan gubernur papua barat.”kami minta perbaikan pengelolaan keuangan”.

Alasannya:
Untuk mengevaluasi kinerja,gubernur papua dan papua barat agar memperbaiki pengelolaan keuangannya.

Kamis, 29 September 2011

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Sebelum membahas pengertian ETIKA PROFESI AKUNTANSI , maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Etika.

1. Pengertian Etika dan Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.

Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Pengertian profesi tersebut adalah pengertian profesi pada umumnya, sebab disamping itu terdapat pula yang disebut sebagai profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat.

Pengertian Etika Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Menurut (Murtanto dan Marini 2003),Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya

Menurut (Agoes 2004),Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.

Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.

Sumber : http://arleen@stietrisakti.ac.id, siou_chiang@yahoo.com

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
• Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
• Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
• Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
• Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
• Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
• Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
• Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Sumber : http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/06/29/kode-etik-akuntan/

2. Penelitian tentang faktor yang mempengaruhi etika akuntansi

Artikel ini terkait pelanggaran etika oleh akuntan publik misalnya dapat berupa pemberian opini wajar telah menindak 29 kantor akuntan publik (kap) karena melanggar kode etik ia pertama-tama perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku.
ditinjau dari kode etik akuntan indonesia, tindakan akuntan publik ini berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi keandalan bukti pemeriksaan, dalam pasal 1 ayat (2) kode etik akuntan indonesia mengamanatkan: bahwa setiap bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit pada sektor publik yang tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. faktor-faktor dimana hunt dan vitell memprediksi pengaruh kemampuan seseorang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi sensitivitas etika akuntan berdasarkan bila kap (kantor akuntan publik) mempunyai tujuan yang sama bagi divisi kantor akuntan publik. tanggung jawab hukum yang dalam posisi mempengaruhi penugasan audit dalam rangkaian komando perusahaan, yang terlihat mungkin bukan merupakan pelanggaran terhadap peraturan etika auditing dan akuntansi semakin kompleks karena ada faktor-faktor seperti memaparkan komponen-komponen kode etika akuntan dan akuntan public menegindikasikan factor-faktor yang mempengaruhi cukunya dan kompetensinya bukti audit .kode etik profesi. c. aturan perilaku. d. penegakan aturan standar profesional akuntan publik, per 1 januari 2001, ikatan akuntan indonesia, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi tentang earnings management yang berjudul: persepsi akuntan publik dan mahasiswa tentang penerimaan etika terhadap . juga untuk menghindar dari pelanggaran atas kontrak hutang jangka melaporkan secara cepat pelanggaran pedoman yang diketahui atau yang dicurigai atau permintaan . tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi.

Sumber:
http://data.tp.ac.id/dokumen/faktor-faktor+yang+mempengaruhi+pelanggaran+kode+etik+akuntan+publik

Review penelitian:

Objek : pelanggaran yang dilakukan akuntan publik
Masalahnya berupa pemberian opini wajar telah menindak 29 kantor akuntan publik (kap) karena melanggar kode etik yg pertama-tama perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku. faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku terjadinya pelanggaran dapat ditinjau dari kode etik akuntan indonesia.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas

Selasa, 10 Mei 2011

IDENTIFICATION SYSTEM EDUCATION AS & INDONESION

system education AS Vs Indonesion have obvious system each excees
can to see corner to look at different

1. Education Quality

a.Education Quality in Indonesion better than As because to give matter by teacher junior school with equal matter high school.

b.Education Quality in AS
matter for junior school with equal elementary school class three and matter high school with equal elementary school class six.

Althought education in indonesion better than As there are something obvious don't have in indonesion

2. for Teacher it.

a.there are teacher to open with all students and to given home work althought incorrect it,but her teacher don't angry,to push down,thre-atening and teacher it giving motivasi to students,so student better expand.

b.In Indonesioan
it teacher like more use violence in to drill so students afraid and down.

for the rest in Indonesion UN (Ujian Nasional )became provision to go through
with high value so students make became afraid and stress if to pass.

kesimpulannya
jadi sistem pendidikan di indonesia dan amerika mempunyai kelebihan masing-masing
dan mempunyai tujuan untuk mengembangkan siswa-siswinya kearah yang lebih baik untuk maju.dan diindonesia semua itu dibuktikan dengan adanya ujian nasional yang selalu ada pada saat mau kelulusan.

Minggu, 06 Maret 2011

HISTORY TOEFL

TOEFL stands for Test Of English as a Foreign Language. The TOEFL was introduced in the 1960ies by ETS — Educational Testing Services. Now, almost 800,000 people take the TOEFL exam every year worldwide.

You probably know that a growing number of universities and colleges offer courses and academic study programs in English so if you want to enrol in one of them you must have a good command of the English language. This is where the TOEFL comes into play. It is the most widely used academic English proficiency test in the world. Thousands of colleges and universities use the TOEFL to test and evaluate the English language competency of their students and academic personnel.

In addition, many government agencies, sponsoring institutions and other authorities require TOEFL scores.

The TOEFL test measures English language proficiency in these three disciplines: reading, listening and writing. In most regions of the world you can take the TOEFL on a computer (CBT: Computer-Based Test) somewhere near your home. In areas with limited access to computer-based testing facilities you can take a paper-and-pencil version of the test

OPINI
TOEFL Berguna untuk melatih kemampuan bahasa inggris dan bahasa non penutur asli di evaluasi Dimana TOEFL ini berguna untuk menangani masalah spesifik tentang organisasi dan selain itu juga TOEFL untuk melakukan suatu test baik mendengarkan ,pemahaman bacaan.