"SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA"
Pada awalnya perkembangan koperasi di indonesia telah mengenal sistem kekeluargaan dan gotong royong yang telah di lakukan oleh nenek moyang bangsa indonesia sejak dahulu kala.Dan apa yang telah di lakukan oleh nenek moyang bangsa indonesia tsb
kini terdapat dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang di jadikan sebagai dasar dan pedoman pelaksanaan koperasi.Dan kebiasaan - kebiasaan nenek moyang tsb dapat kita jumpai di berbagai daerah di indonesia.
Dan dari kebiasaan tsb lahirlah bentuk - bentuk yang bersifat
kekeluargaan,kegotongroyongan,hubungan sosial,kerja sama yang disebut dengan Pra Koperasi.Pelaksanaan pra koperasi terdapat di daerah pedesaan yang sering kita jumpai.
Dengan seiring kemajuan IPTEK yang pesat melahirkan dunia yang baru di dalam berbagai bidang terutama dalam bidang ekonomi yang melahirkan sekelompok orang yang ingin menguasai bidang ekonomi tersebut terutama oleh kaum kapitalis dan para pemilki modal dari hal tsb timbul hasrat serakah yang ingin menguasai perekonomian tersebut dan akibatnya menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan bagi rakyat di seluruh dunia terutama rakyat yang kehidupan ekonominya lemah.Akibat dari dampak tsb lahirlah kesadaraan masyarakat untuk memperbaiki nasibnya dengan mendirikan koperasi. dan dampak tsb lahirlah koperasi pertama di INGGRIS pada tahun 1844 yang bertujuan untuk mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang di landasi atas dasAr prinsip - prinsip keadilan yang di kenal dengan "ROCHDALE PRINCIPLES" dan dalam waktu yang hampir bersamaan di PRANCIS lahirlah koperasi yang bergerak di bidang produksi. tokoh yang terkenal yaitu Charles Fourier,Louis blanc, dan di JERMAN pada tahun 1818-1888 lahirlah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam di pelopori oleh Ferdinan Lasalle dan pada tahun 1808-1883 koperasi juga berkembang di DENMARK yang di pelopori oleh Herman Schulze.Pada tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance)=> yaitu koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah koperasi di indonesia muncul karena adanya penderitaan yang di lakukan oleh seorang penguasa yang ingin menguasai hajat hidup orang banyak dan koperasi di indonesia pun lahir karena adanya penderitaan yang di lakukan oleh para penjajah yang ingin menguasai bangsa indonesia dan akhirnya lahirlah koperasi pertama di indonesia pada tahun 1895 di leuwiliang yang di dirikan oleh "RADEN NGABEI ARIAWIRIAATMADJA" Patih Purwokerto dia mendirikan Bank simpan pinjam untuk menolong temannya.dan akhirnya temannya para pegawai negri pribumi dapat melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.dan Bank simpan pinjam tersebut semacam bank tabungan jika di pakai istilah UU.No 14 tahun 1967 tetang pokok-pokok perbankan di beri nama "De Poerkertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandshe Hoofden"='Bank simpan pinjam para priyayi'puwerkerto mutual loand and saving bank for native civil servants
Pada tahun 1920 diadakan " COOPERATIVE COMMISSIE " yang di ketuai oleh Dr.JH Boeke sebagai Advsieur voor Volks credietwezen.komisi ini di beri tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di indonesia.Kemudian pada tahun 12 juli 1947 di selenggarakan gerakan kongres koperasi se jawa yang pertama di tasikmalaya.
Yang menghasilkan kongres koperasi I dengan beberapa keputusan penting antara lain :
1. mendirikan sentral organisasi koperasi rakyat indonesia (SOKRI)
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 juli sebagai hari koperasi
akibat dari tekanan berbagai pihak keputusan kongres koperasi I belum dapat di laksanakan sebagaimana mestinya,Namun pada tanggal 12 juli 1953 di adakanlah kongres koperasi II di Bandung yang antra lain :
1. membentuk dewan koperasi indonesia (DEKOPIN)
2. menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. mengangkat Moh.Hatta sebagai bapak koperasi indonesia
4. segera akan di buat undang-undang kopersi yang baru
Dan kemudian pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Tahun 1961 di selenggarakan musyawarah nasional koperasi 1(munaskop1)di surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
Thn 1965 pemerintah mengeluarkan
undang-undang no 14 th 1965 dimana prinsip nasakom di terapkan di koperasi tahun ini juga di laksanakan munaskop II di jakarta.
Pada tahun 1967 pemerintah mengeluarkan undang-undang No.12 tahun 1967 tenang pokok-pokok perkoperasian di sempurnakan dan di ganti dengan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian. dan peraturan pemerintah no.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam.
Dan demikian tugas yang saya ketahui tentang sejarah perkembangan koperasi di indonesia kurang lebihnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya semoga apa yang saya tulis dapat bermanfaat bagi siapa saja yang mau membacanya.............
Jumat, 20 November 2009
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Diposting oleh dewi anugrah di 19.36
Label: Dewi anugrah setyawati
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar