BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 18 Desember 2009

KONTRIBUSI KOPERASI DALAM MENDUKUNG UMKM

Kontribusi koperasi dalam mendukung UMKM

UMKM adalah usaha mikro kecil menengah dimana usaha tersebut di miliki oleh orang perorangan dengan jumlah modal yang berkisar kurang lebih 50 jt s/d 500 jt dan paling banyak 10 Milyar untuk usaha menengah.

Kontribusi koperasi dalam mendukung UMKM ini merupakan langkah yang strategis dan sangat penting dalam meningkatkan dan memperkuat kehidupan perekonomian rakyat Indonesia . yang pada dasarnya UMKM ini memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena usaha kecil menengah tersebut banyak sekali terdapat di Indonesia sehingga bisa memajukan perekonomian Indonesia dan dengan adanya usaha tersebut dapat menambah terbukanya lapangan kerja karena pada saat ini lapangan kerja di Indonesia sangat terbatas sekali sehingga banyak sekali terjadinya pengangguran. Dan dengan adanya UMKM tersebut sedikitnya dapat mengatasi pengangguran yang terjadi dan memberikan kesempatan kerja kepada mereka serta dapat mengurangi kemiskinan.

Dan pada saat ini Usaha mikro kecil menengah tersebut banyak sekali di lakukan seperti membuat usaha home industri sehingga dengan adanya usaha tersebut dapat membuka lapangan kerja dan memberikan kesempatan kerja.

Tetapi UMKM tidak selalu berjalan lancar dengan apa yang di harapkan oleh kita karena banyak sekali permasalahan yang harus di hadapi baik dari segi internal maupun eksternal dilihat dari segi internal :

1. rendahnya kualitas SDM dalam manajemen, organisasinya, penguasaan teknologi dan pemasaran
2. lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. terbatasnya terhadap permodalaan, informasi, teknologi,dan factor-faktor produksi lainnya

masalah yang di hadapi dari segi eksternal

1. besarnya biaya yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku
2. kurang pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan
3. kurang memasyarakatnya tentang praktek-praktek ber koperasi yang benar

selain masalah yang harus di hadapi di atas UMKM juga memberikan manfaat bagi para pengangguran yang membutuhkan pekerjaan dan dengan adanya usaha mikro kecil menengah tsb dapat memberikan konstribusi yang besar bagi pendapatan nasional walaupun banyak sekali hambatannya.

Jumat, 20 November 2009

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA

"SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA"

Pada awalnya perkembangan koperasi di indonesia telah mengenal sistem kekeluargaan dan gotong royong yang telah di lakukan oleh nenek moyang bangsa indonesia sejak dahulu kala.Dan apa yang telah di lakukan oleh nenek moyang bangsa indonesia tsb
kini terdapat dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang di jadikan sebagai dasar dan pedoman pelaksanaan koperasi.Dan kebiasaan - kebiasaan nenek moyang tsb dapat kita jumpai di berbagai daerah di indonesia.
Dan dari kebiasaan tsb lahirlah bentuk - bentuk yang bersifat
kekeluargaan,kegotongroyongan,hubungan sosial,kerja sama yang disebut dengan Pra Koperasi.Pelaksanaan pra koperasi terdapat di daerah pedesaan yang sering kita jumpai.


Dengan seiring kemajuan IPTEK yang pesat melahirkan dunia yang baru di dalam berbagai bidang terutama dalam bidang ekonomi yang melahirkan sekelompok orang yang ingin menguasai bidang ekonomi tersebut terutama oleh kaum kapitalis dan para pemilki modal dari hal tsb timbul hasrat serakah yang ingin menguasai perekonomian tersebut dan akibatnya menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan bagi rakyat di seluruh dunia terutama rakyat yang kehidupan ekonominya lemah.Akibat dari dampak tsb lahirlah kesadaraan masyarakat untuk memperbaiki nasibnya dengan mendirikan koperasi. dan dampak tsb lahirlah koperasi pertama di INGGRIS pada tahun 1844 yang bertujuan untuk mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang di landasi atas dasAr prinsip - prinsip keadilan yang di kenal dengan "ROCHDALE PRINCIPLES" dan dalam waktu yang hampir bersamaan di PRANCIS lahirlah koperasi yang bergerak di bidang produksi. tokoh yang terkenal yaitu Charles Fourier,Louis blanc, dan di JERMAN pada tahun 1818-1888 lahirlah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam di pelopori oleh Ferdinan Lasalle dan pada tahun 1808-1883 koperasi juga berkembang di DENMARK yang di pelopori oleh Herman Schulze.Pada tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance)=> yaitu koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


Sejarah koperasi di indonesia muncul karena adanya penderitaan yang di lakukan oleh seorang penguasa yang ingin menguasai hajat hidup orang banyak dan koperasi di indonesia pun lahir karena adanya penderitaan yang di lakukan oleh para penjajah yang ingin menguasai bangsa indonesia dan akhirnya lahirlah koperasi pertama di indonesia pada tahun 1895 di leuwiliang yang di dirikan oleh "RADEN NGABEI ARIAWIRIAATMADJA" Patih Purwokerto dia mendirikan Bank simpan pinjam untuk menolong temannya.dan akhirnya temannya para pegawai negri pribumi dapat melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.dan Bank simpan pinjam tersebut semacam bank tabungan jika di pakai istilah UU.No 14 tahun 1967 tetang pokok-pokok perbankan di beri nama "De Poerkertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandshe Hoofden"='Bank simpan pinjam para priyayi'puwerkerto mutual loand and saving bank for native civil servants
Pada tahun 1920 diadakan " COOPERATIVE COMMISSIE " yang di ketuai oleh Dr.JH Boeke sebagai Advsieur voor Volks credietwezen.komisi ini di beri tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di indonesia.Kemudian pada tahun 12 juli 1947 di selenggarakan gerakan kongres koperasi se jawa yang pertama di tasikmalaya.
Yang menghasilkan kongres koperasi I dengan beberapa keputusan penting antara lain :
1. mendirikan sentral organisasi koperasi rakyat indonesia (SOKRI)
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 juli sebagai hari koperasi

akibat dari tekanan berbagai pihak keputusan kongres koperasi I belum dapat di laksanakan sebagaimana mestinya,Namun pada tanggal 12 juli 1953 di adakanlah kongres koperasi II di Bandung yang antra lain :
1. membentuk dewan koperasi indonesia (DEKOPIN)
2. menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. mengangkat Moh.Hatta sebagai bapak koperasi indonesia
4. segera akan di buat undang-undang kopersi yang baru


Dan kemudian pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Tahun 1961 di selenggarakan musyawarah nasional koperasi 1(munaskop1)di surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
Thn 1965 pemerintah mengeluarkan
undang-undang no 14 th 1965 dimana prinsip nasakom di terapkan di koperasi tahun ini juga di laksanakan munaskop II di jakarta.
Pada tahun 1967 pemerintah mengeluarkan undang-undang No.12 tahun 1967 tenang pokok-pokok perkoperasian di sempurnakan dan di ganti dengan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian. dan peraturan pemerintah no.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam.

Dan demikian tugas yang saya ketahui tentang sejarah perkembangan koperasi di indonesia kurang lebihnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya semoga apa yang saya tulis dapat bermanfaat bagi siapa saja yang mau membacanya.............

Senin, 12 Oktober 2009

Prinsip Koperasi (UU No.25/1992)

1.Keanggotan bersifat sukarela & terbuka


maksud nya dalam koperasi keanggotaan bersifat sukarela itu tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dan terbuka artinya boleh siapa saja menjadi anggota koperasi.


2. pengelolahan di lakukan secara demokrasi


artinya dalam koperasi setiap keputusan di musyawarahkan ter lebih dahulu oleh para anggota dan para penggurus koperasi dalam rapat anggota


3. pembagiaan SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha yang di lakukan masing-masing anggota


artinya modal anggota yang dikoperasi di sesuaikan dengan besar kecilnya simpanan dan keaktifan para anggota koperasi


4. pemberian balas jasa terbatas terhadap modal


artinya setiap pinjaman yang di dipinjam oleh anggota harus disesuaikan dengan modal yang di tanam di dalam koperasi


5. kemandirian


tidak menggantungkan pinjaman atau modaldari pihak lain semata-mata dari pihak anggota


6. pendidikan perkoperasian


dengan adanya pendidikan perkoperasian di harapkan para anggota dan pengurus dapat memahami tentang arti koperasi yang sesungguhnya


7. kerjasama antara koperasi



  • menjaga hubungan baik antara badan usaha koperasi lainya



Sabtu, 26 September 2009

Koperasi Sekolah

pengalaman sekolah saya tentang koperasi di sekolah saya waktu di SMAN 2 koperasi disana di jalankan oleh guru-guru dan siswa yang ada di sekolah tersebut.merasa sangat beruntung karena keperluan sekolah sudah tersedia.kami sebagai konsumen merasa senang karena kami dapat membeli yang berhubungan keperluan
sekolah.

koperasi sekolah di SMAN 2 itu ada beberapa kegiatan usaha antara lain yang saya ketahui usaha toko dan kafetaria.
usaha toko disana menjual berbagai kebutuhan siswa seperti alat-alat tulis,buku pelajaran ,atribut sekolah dan pakaian seragam.dan untuk menjalankan uasaha tersebut peranan guru dan kepala sekolah sangat di butuhkan terutama untuk mmbimbing dan mengawasi kegiatan tersebut

selain itu ada usaha kafetaria.usaha ini menerima titipan makan dan minuman dari siswa dan guru dan bekerja sama dengan pengusaha makanan dan minuman ringan.dalam hal ini hal yang perlu di perhatikan adalah makanan dan minuman harus sehat dan higienis
di SMAN tersebut ada beberapa tujuan yang ingin dicapai koperasi tersebut antra lain:
mendidik dan meatih para siswa untuk mengembangkan bakat dan pengetahuan berkoperasi,memupuk rasa cinta terhadap sekolah.membantu memberi kemudahan bagi para siswa untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari,menanamkan sikap hidup dispilin,setia kawan.tanggung jawab dan sikap gotong royong
manfaat dengan adanya koperasi ini
siswa-siswi dapat dengan mudah membeli kebutuhan sekolah seperti peralatan tulis atribut sekolah seragam dan buku paket tanpa harus membeli diluar dengan biaya yang cukup besar. sekian koperasi yang saya ketahui di SMAN saya semoga dapat bermanfaat