BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 17 April 2012

KONVERGENSI KE IFRS dan HISTORIS COST PRINCIPLE VS FAIR VALUE ACCOUNTING

ALASANNYA PERLUNYA KONVERGENSI KE IFRS

IFRS ( INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD ) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International AccountingStandard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsiseluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

Secara keseluruhan IFRS mencakup:

 International Financial Reporting Standard (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
 International Accounting Standard (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
 Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting InterpretationsCommittee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
 Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 20011)

Alasan Perlunya Standar Akuntansi Internasional

 Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitasdi pasar modal internasional
 Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalamketentuan pelaporan keuangan.
 Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
 Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.2)

Persiapan Konvergensi PSAK – IFRS

 Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundangDPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlakuinternasional.
 Sebagai full members the International Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir statements of membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS
 Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak berubah.Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia

Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
 Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara , hal ini disebabkan :
1. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
2. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
3. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
4. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
5. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan

 Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional1.
1. Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional danditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara.
2. Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yangdiatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan diIndonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.c)

 Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional1.
1. Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks danrules-based approach.Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehinggapenyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan
2. Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standarhanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksid)

 Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional1.
1. Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan.Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, danpengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi..
2. Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahamiapalagi diterapkan

STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA
Terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi di Indonesia (Ahmadi Hadibroto)
1. Menjelang diaktifkan Pasar Modal pada tahun 1973, dibentuk cikal bakal badanpenyusun standar akuntansi yang menghasilkan “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”.
2. Komite PAI yang dibentuk tahun 1974 melakukan revisi mendasar PAI ’73 untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan dunia usaha. Hasil revisi ini dikodifikasidalam “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984.
3. Pada tahun 1994, komite PAI melakukan revisi total terhadap PAI 1984. hasil revisi inidikodifikasi dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.

Selanjutnya periode 1994-1998, nama komite PAI diubah menjadi komite StandarAkuntansi Indonesia (SAK). Mulai 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi denganstandar akuntansi internasional dengan melakukan revisi dua kali SAK 1994, yaitu pada 1Oktober 1995 dan 1 Juni 1996. Pada periode 1998-2002, DSAK yang menggantikan komiteSAK, melakukan dua kali revisi PSAK, yaitu revisi per 1 Juni 1999 dan 1 April 2002.

Pemutakhiran SAK Menurut DSAK,

pemutakhiran SAK didasarkan pada tiga hal
1. Mendukung harmonisasi dan konvergensi PSAK dengan IFRS
2. Dalam perumusan SAK, selain menggunakan referensi IFRS, jugamempertimbangkan berbagai faktor lingkungan usaha di Indonesia
3. Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan berpedoman pada KDPPLK

Pengembangan SAK Periode April 2002 – Oktober 2004

1. Menerbitkan KDPPLK Bank Syariah sebagai landasan konseptual pelaporan keuanganbank syariah.
2. Menerbitkan PSAK 59 tentang akuntansi perbankan syariah.
3. Menerbitkan lima PSAK revisi:PSAK 58 tentang operasi dalam penghentian; PSAK 8 tentang kontinjensi dan PeristiwaSetelah Tanggal Neraca; PSAK 51 tentang Akuntansi Kuasi Reorganisasi; PSAK 24tentang Imbalan Kerja; PSAK 38 tentang Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali.
4. Menerbitkan tiga Interpretasi SAKISAK 5 Interpretasi par 14 PSAK 50 tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar InvestasiEvek dalam Kelompok Tersedia untuk dijual; ISAK 6 interpretasi par 12&16 PSAK 55tentang Instrumen Derivatif melekat pada kontrak dalam mata uang asing; ISAK 7interpretasi par 5&19 PSAK 4 tentang konsolidasi entitas bertujuan tertentu

KONVERGENSI IFRS
1) Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1. Full Adoption pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan
word by word
2. Adapted mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
3. Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomorstandar atau paragraf tertentu.
4. Referenced , standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu denganbahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5. Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

2) Keputusan adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 20083)

3) Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS denganmembuat dua strategi:
1. Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasistandar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukanbatas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standarselebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dantarget terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar denganIASB.
2. Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruhIFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies.Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.4)

4). Dalam penerapan kedua strategi tsb harus mempertimbangkan lima hal:
1. Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perludipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan melakukankonvergensi.
2. Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar..
3. Ketersediaan sumber daya manusia.
4. Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
5. Sosialisasi standar dan peluangmoral hazards dalam penyusunan laporankeuangan
PERBEDAAN YANG SERINGKALI MUNCUL (SURVEY GAAP 2001)

Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuanganberikut:
1. Pengakuan dan pengukuran
• financial assets and derivative financial instruments,
• impairment losses,
• provisions,
• employee benefit liabilities,
• income taxes;

2. Akuntansi Penggabungan Usaha
3. Pengungkapan atas:a.
• related party transactions
• segment information

MANFAAT KONVERGENSI IFRS
• Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yangdikenal secara internasional
• Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
• Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secaraglobald.
• Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangane.
• Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management

Sumber : http://www.scribd.com/doc/87548622/Alasan-Perlunya-Standar-Akuntansi-Internasional

HISTORIS COST PRINCIPLE VS FAIR VALUE ACCOUNTING
(BIAYA HISTORIS VS NILAI WAJAR)

Biaya historis mengabaikan jumlah aset yang dapat dijual dipasar terbuka, yang disebut nilai wajar, sampai aset tersebut benar-benar dijual. Perusahaan ini membawa aset di neraca sebesar biaya pembelian dikurangi akumulasi penyusutan setiap diambil. Pada saat penjualan, perusahaan mencatat keuntungan atau kerugian terhadap biaya pembelian aset dikurangi dengan penyusutan jika berlaku.
Nilai wajar, juga disebut harga wajar (dalam conflation biasa dari dua konsep yang berbeda), adalah konsep yang digunakan dalam akuntansi dan ekonomi, yang didefinisikan sebagai perkiraan rasional dan tidak biasa dari harga pasar potensial layanan, baik, atau aset, dengan faktor-faktor obyektif seperti:
• akuisisi / produksi / biaya distribusi, biaya penggantian, atau biaya-biaya penggantian dekat sebenarnya utilitas pada tingkat tertentu dari pengembangan kemampuan produktif sosial.
• Pasokan vs permintaan


Sejarah Biaya dan Akuntansi Nilai Wajar: Relevansi dan Reliabilitas Revisited

Nilai historis berikut kualitas akuntansi keandalan karena semua orang dapat menyetujui harga pembelian asli aset. Namun, harga historis tidak selalu relevan informasinya. Tanah yang dibeli 20 tahun yang lalu bisa bernilai lebih yang ditunjukkan dineraca. Demikian juga bangunan yang dibeli beberapa tahun yang lalu dan dibukukan di neraca sebesar biaya asli tidak mencerminkan harga pasar saat ini.

Untuk alasan ini, banyak akuntan dan pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa harga pasar, atau nilai wajar harus digunakan ketika melaporkan informasi keuangan. Memiliki nilai wajar lebih relevan, tetapi tidak selalu dapat diandalkan. Jual item yang sama pada lelang yang berbeda akan menyebabkan berbagai memenangkan tawaran untuk item yang sama, dan bahkan penilai profesional akan menghargai aset di berbagai harga, bukan nilai yang ditetapkan.

Perbedaan dapat melibatkan penggunaan masa depan aset, asumsi tentang masa manfaatnya dan output, dan pendapat dan penilaian profesional yang menghasilkan berbagai nilai untuk aset. Seperti profesi lain, profesional penilai pendapat keseimbangan dan penilaian dengan data diverifikasi. Jadi meskipun harga pasar, atau nilai wajar suatu aktiva mungkin lebih relevan, itu kurang dapat diandalkan.

Keandalan vs pusat perdebatan tentang relevansi salah satu isu kunci dalam pelaporan keuangan dan salah satu transisi utama saat ini sedang berlangsung di GAAP: transisi dari biaya historis dengan akuntansi nilai wajar.

Saat ini akuntan di Amerika Serikat tidak diperbolehkan untuk menulis nilai aset ke pasar atau nilai wajar, tetapi akuntan diwajibkan untuk menuliskan aktiva apabila aset secara material terganggu dengan cara apapun. Ini mengikuti prinsip akuntansi GAAP konservatisme dan kehandalan, karena aset dapat ditulis dan melebih-lebihkan posisi keuangan perusahaan.

Negara-negara lain, bagaimanapun, sering menulis aset dengan nilai pasar. Untuk membuat laporan keuangan lebih seragam secara internasional, FASB saat ini bekerja dengan Akuntansi Standar Internasional (IASB) untuk mengikuti standar yang konsisten di seluruh dunia.

Sebagai bagian dari proyek ini, FASB adalah merekomendasikan transisi dari nilai historis ke nilai wajar untuk beberapa aset, yang akan membuat perubahan besar dan agak kontroversial untuk bagaimana beberapa aset dicatat di neraca sebagai keandalan vs perdebatan relevansi berlanjut.
Pelaporan Keuangan: Biaya Historis untuk Akuntansi Nilai Wajar

FASB telah memulai sebuah konvergensi bertahap standar pelaporan keuangan dengan Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk transisi dari konsep biaya historis lama dengan akuntansi nilai wajar.

Sumber : http://www.articlesbase.com/writing-articles/fair-value-v-historical-cost-666307.html