BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 24 April 2010

Persahabatan

Awalnya persahabatan aku di mulai pada waktu aku masuk sekolah SMAN 2 mulai dari situ aku mempunyai banyak teman tetapi ada teman yang paling dekat dengan ku, teman dimana yang mau mengerti,dan menerima aku apa adanya.
seiring dengan berjalannya waktu teman aku bertambah satu demi satu dan kami lewati hari-hari dengan penuh canda tawa dan tangis... hari-hari kami di sekolah yang sangat disiplin itu banyak sekali kenangan yang tak mungkin kami lupakan begitu saja mulai dari awal masuk sekolah sampai berakhir jam sekolah....kami sering sekali melanggar displin yang ada di sekolah itu dengan datang kesekolah telat hingga di beri hukuman oleh guru...
hukumnya sangat berat apabila melanggar sebanyak 3x...tetapi aku dan teman-teman ku datang telat lebih dari 3x dan kami pernah kena sanksi pada upacara hari senin karena kami datang telat akhirnya guru tersebut menyuruh kami mencabuti rumput yang ada di sekolah dan membayar denda sebesar Rp.5000 dan apa di kata kami pun membayar denda tsb,tetapi ada teman kami yang mengutang kepada guru piket tsb dengan alasan tidak mempunyai uang...
dengan kenakalan yang kami lakukan semua itu mempunyai cerita tersendiri bagi masing-masing yang mengalaminya....dan semua kenangan itu kami bawa hingga kami berpisah pada saat kelulusan. dimana dengan kelulusan tersebut masa depan kami menunggu untuk menjadi orang yang sukses....dan menempuh jalan hidup masing-masing..

sekian cerita dari saya waktu di SMAN 2........

HUKUM PERJANJIAN

Resume Hukum Perjanjian

Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum dimana seorang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap seseorang atau suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain.Dalam perjanjian ini timbul suatu hubungan hukum antara dua orang tersebut/perikatan. Perjanjian ini bersifat konkrit.

Hukum perjanjian ini di sebut juga "Hukum Perutangan" karena sifatnya tuntut menuntut yaitu menuntut di sebut kreditur yang di tuntut di sebut debitur dan sesuatu yang di tuntut di sebut prestasi.

Dalam hukum perjanjian terdapat dua macam perjanjian yaitu :

A. Perjanjian obligatoir => suatu perjanjian di mana mengharuskan atau mewajibkan seseorang membayar atau menyerahkan sesuatu.

misalnya :
- penyewa wajib membayar sewa
- pembeli wajib menyerahkan barangnya
- majikan harus membayar upah

perjanjian obligatoir ada beberapa macam

- perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik
- perjanjian konsensuil,perjanjian riil dan perjanjian formil


B. Perjanjian non obligator => perjanjian yang tidak mengharuskan seseorang membayar atau menyerahkan sesuatu.

perjanjian non obligatoir ada beberapa macam

- perjanjian yang menetapkan di pindahkannya suatu hak dari seseorang kepada orang lain.
- perjanjian untuk membuktikan sesuatu
- perjanjian di mana seseorang membebaskan pihak lain dari suatu kewajiban
- perjanjian untuk mengakhiri keraguan mengenai isi dan luas perhubungan hukum antara kedua belah pihak

SYARAT SAH PERJANJIAN

- ada kata sepakat dari mereka yang mengikatkan diri
- kedua pihak cakap menurut hukum untuk bertindak sendiri
- suatu hal tertentu yang di perjanjikan
- suatu sebab yang halal.

Senin, 19 April 2010

paragraf narasi,deskripsi,eksposisi,argumentasi,persuasi

A. Narasi adalah menceritakan suatu peristiwa atau kejadian sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah mengalami sendiri kejadian yang di ceritakan itu.

Contoh :

Sepulang haji, satu-satunya benda berharga yang sempat di beli bu marsih yaitu sebuah kalung dan cincin. Pada saat tiba di tanah air ia simpan kalung dan cincin itu menjadi semacam tabungan baginya.Namun karena dia mempunyai usaha suatu ketika usahanya tersebut mengalami kerugian sampai-sampai uang modalnya pun termakan dan kalung,cincin tersebut di jualnya bu marsih pun sangat sedih.

B. Deskripsi adalah menggambarkan sebuah objek sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah melihat sendiri objek yang di gambarkan itu.

Contoh:

Pada jumat kemaren terjadi pembunuhan seorang anak perempuan yang berumur 14 th. Setelah di selidiki oleh polisi ternyata anak tersebut korban dari pemerkosaan. Anak tersebut memiliki ciri-ciri perawakan langsimg ,tinggi,rambut lurus,dan memakai baju berwarna putih.

C. Eksposisi adalah memaparkan sejumlah pengetahuan atau informasi dengan tujuan agar pembaca mendapatkan informasi dan pengetahuan sejelas-jelasnya dengan di kemukakan data-data,fakta untuk memperjelas pemaparannya.

Contoh :

Di hotel ini para pengunjung bisa memilih cottage dengan leluasa. Mulai dari tipe zamrud dengan satu kamar, mutiara dengan dua kamar dan berlian yang berkapasitas hingga delapan orang dengan kisaran harga antara Rp.100.000 sampai Rp. 500.000

D. Argumentasi bertujuan untuk membuktikan suatu kebenaran sehingga pembaca menyakini kebenarannya itu.perlu pembuktian dan data

Contoh :

Sungai yang sudah tercemar oleh limbah pabrik berbahaya bagi kesehatan,air tersebut tidak dapat lagi di pakai untuk mandi karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti gatal,diare dan penyakit kulit apalagi air tersebut untuk di minum oleh karena itu pemerintah kota jakarta menganjurkan agar pabrik berusaha mengamankan limbahnya sehingga tidak mencemari dan merugikan penduduk.

E. Persuasi bertujuan untuk membujuk orang secara halus atau membuktikan suatu pendapat

Contoh :

Marilah kita biasakan hidup sehat di mulai dari hal yang paling kecil.,salah satunya membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.oleh karena itu gunakanlah sabun untuk menghilangkan kuman. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun harus selalu di galakkan sebelum dan sesudah makan, sesudah memegang benda yang kotor dan setelah membuang air besar dan buang air kecil.
Dengan cara ini kita sudah melakukan salah satu langkah untuk mengurangi penularan penyakit

HUKUM PERIKATAN

resume hukum perikatan

hukum perikatan adalah suatu hubungan hukum antara dua orang yang memberi hak pada yang satu untuk menuntut barang sesuatu dari yang lainya. sedangkan orang yang lain di wajibkan memenuhi tuntutannya.

macam-macam perikatan

1. perikatan bersyarat

suatu perikatan yang di gantungkan pada suatu kejadian di kemudian hari yang masih belum tentu.

2. perikatan yang di gantungkan pada suatu ketetapan waktu

suatu kejadian atau peristiwa yang belum tentu atau tidak akan terlaksana sedangkan yang kedua suatu hal yang pasti akan datang meskipun belum dapat di tentukan kapan datangnya

3. perikatan yang bolehkan memilih

suatu perikatan di mana terdapat dua atau lebih macam prestasi sedangkan kepada si berhutang di serahkan yang mana yang akan di lakukan

4. perikatan tanggung-menanggung

suatu perikatan di mana beberapa orang bersama-sama sebagai pihak yang berhutang berhadapan dengan satu orang yang menghutangkannya atau sebaliknya.

5. perikatan yang dapat di bagi dan yang tidak dapat di bagi

suatu perikatan dapat di bagi atau tidak dapat di bagi tergantung pada kemungkinan tidaknya membagi prestasi.

6. perikatan dengan penetapan hukuman

untuk mencegah jagan sampai si berhutang melalaikan kewajibannya maka hukumannya ini biasanya di tetapkan dalam suatu jumlah uang tertentu.

DASAR HUKUM PERIKATAN BERDASARKAN KUH PERDATA TERDAPAT TIGA SUMBER YAITU :

1. perikatan yang timbul dari persetujuan
2. perikatan yang timbul dari undang-undang
3.perikatan terjadi bukan perjanjian

UNSUR-UNSUR PERIKATAN

a. hubungan hukum
b. harta kekayaan
c. pihak yang berkewajiban dan pihak yang berhak
d. prestasi

UNSUR-UNSUR OBJEK PERIKATAN

a. objek tersebut tidak di perkenankan
b. harus di tentukan
c. harus di mungkinkan sesuai dengan akal pikiran.

WANPRESTASI

adalah prestasi yang tidak terpenuhi

ada 2 alasan:

1.karena kesalahan,kesengajaan,kekhilafan dari debitur
2. karena keadaan memaksa

4 bentuk wan prestasi

a. debitur tidak memenuhi prestasi sama sekali
b. debitur memenuhi prestasi tetapi tidak baik/keliru
c. debitur memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya
d. prestasi yang bertentangan dengan apa yang di tentukan dalam perjanjian

SANKSI DARI WANPRESTASI

a. ganti rugi
b. biaya
c. ganti rugi rugi
d. bunga

HAPUSNYA HUKUM PERIKATAN

a. karena pembayaran
b. karena penawaran pembayaran tunai,di ikuti dengan penyimpanan atau
c. penitipan : karena pembaruan utang
d. karena perjumpaan utang atau kompensasi
e. karena percampuran utang;karena pembebasan utang; kareana musnahnya barang yang terutang
f. karena kebatalan atau pembatalan
g. karena berlakunya suatu syarat pembatalan,yang di atur dalam bab I buku ini;dan karena lewat waktu yang akan di atur dalam suatu bab sendiri

Senin, 05 April 2010

dffds

Sabtu, 03 April 2010

KHASIAT DARI LIDAH BUAYA

sebelumnya yang kita ketahui lidah buaya adalah tumbuhan yang tepinya berduri namun tumbuhan ini mempunyai manfaat yang sangat besar dalam kehidupan kita.

dan banyak orang yang hanya mengetahui tumbuhan lidah buaya ini hanya untuk menyuburkan rambut tetapi sebenarnya bukan untuk menyuburkan rambut saja melainkan banyak sekali manfaatnya antara lain untuk menghaluskan kulit, mengatasi susah buang air besar,melancarkan pencernaan,meringankan wasir,mencegah panas dalam dan meredakan batuk.....

selain itu daging lidah buaya pun dapat di jadikan agar-agar dan manisan dan bunganya dapat di jadikan teh dengan cara di keringkan terlebih dahulu kurang lebih selama 3 hari. teh tersebut mempunyai khasiat untuk menurunkan darah tinggi dll....

dan tumbuhan lidah buaya mudah sekali menanamnya tumbuhan tersebut cocok di daerah tropis maupun subtropis.

MEMPERCANTIK RUMAH DENGAN GORDEN

bagi kalian yang gemar mempercantik rumah, gorden selalu tidak luput dari perhatian.
karena gorden di dalam rumah itu mempunyai fungsi yang sangat penting yaitu untuk pengaman agar rumah tidak mudah di intip oleh orang dari luar,selain itu gorden juga dapat mempercantik isi ruangan di dalam rumah.
dan kebanyakan orang tidak jarang memilih jenis,warna, dan motif gorden yang sesuai dengan keadaan rumahnya...berikut ini beberapa cara untuk mempercantik gorden di rumah

1. pilih motif gorden yang anda inginkan polos atau motif bergambar sesuai dengan selera anda

2. sedikit kreatif jika tidak ingin membeli gorden yang baru anda harus sebisa mungkin membuat gorden itu menjadi beda dari yang sebelumnya,,

3. jenis gorden yang di pilih sebaiknya dengan tali penggerek agar memudahkan keluar masuknya cahaya dan sirkulasi udara,


4. sesuaikan warna gorden dengan furniture di rumah

cara membuat cenil

cenil didaerah rumah saya sangat di gemari oleh setiap orang makanan ini mempunyai warna-warni yang sangat cantik sehingga membuat kita tertarik untuk memakannya.rasa cenil ini sangat kenyal dan manis dan sering di hidangkan bersama kue lupis yang terbuat dari ketan maupun bubur sum-sum yang terbuat dari tepung beras.
cara membuat cenil ini sangatlah mudah dan bahan-bahannya pun mudah di dapat.

BAHAN ANTARA LAIN :

1000 gram tepung tapioka
air hangat secukupnya
pewarna makanan secukupnya
kelapa parut secukupnya
250 gram gula merah
air secukupnya


cara membuatnya :

1. campurkan tepung tapioka dengan air hangat dan pewarna makanan sedikit demi sedikit sampai bisa di pulung. Ambil adonan dan gelintir bentuk kecil

2. sementara itu masak air sampai mendidih,masukan butiran adonan cenil sampai mengapung dan masak. ketika sudah masak angkat dan celupkan sebentar dalam air dingin.

3. pisahkan bagian-bagian yang lengket dan letakkan di atas daun pisang.

4. masak gula yang di campur dengan sedikit air sampai cair. sisihkan jika sudah matang

5. sajikan cenil dengan parutan kelapa dan gula merah merah cair

6. kemudian siap di sajikan

Jumat, 02 April 2010

Cara Membuat Kue Putri Ayu

kue putri ayu adalah makanan yang saya gemari karena rasa manis,enak dan baunya harum..berwarna hijau dan dan untuk menghiasinya terdapat kelapa parut di atasnya.
kue ini sering sekali di buat oleh ibu saya.karena kue ini mempunyai bahan-bahan dasar yang mudah di dapat dan harganya untuk bahan-bahan ini terjangkau.

bahan - bahan antara lain :

tepung terigu 1 kgkue ini
telur 8 butir
gula 1 kg
opalet 2 sendok teh
sprite secukupnya
vanili 2 bungkus
dan kelapa muda yang telah di perut secukupnya
pasta kue sesuai selera

cara membuatnya :

1. sediakan tempat untuk menaruh bahan-bahan tersebut

2. masukan gula,telur,dan opalet kemudian di kocok sampai bahan tersebut mengembang.

3. setelah bahan tersebut mengembang masukan vanili, tepung terigu dan sprite kemudian di kocok sampai bahan tersebut merata lalu masukan pasta kue dan di aduk kembali sampai merata.

4. sediakan cetakan kue tsb untuk membentuk kue putri ayu dan olesi cetakan kue itu dengan minyak goreng agar tidak lengket,setelah itu kelapa parut yang sudah di campur dengan garam di olesi juga di cetakan tsb.

5. adonan yang telah di kocok tersebut siap di cetak satu persatu,lalu setelah itu di kukus tetapi tutup panci tersebut di lapisi dengan kain yang bersih agar uapnya tidak jatu kedalam adonan kemudian tunggu sampai matang.

6. setalah itu siap di sajikan